Oleh: Anton Subiyanto
Kunci utama membangun kekeluargaan di kampung adalah Srawung. Dalam istilah Indonesianya srawung sama dengan komunikasi. Srawung juga bisa dikategorikan sebagai aktivitas bersama.
Tempat yang biasa untuk srawung adalah tempat-tempat yang mengkondisikan orang orang bertemu dalam keseharian, misal; di warung, tempat biasa untuk mengasuh anak, layatan, atau pada peristiwa peristiwa tertententu; dalam acara formal pertemuan pertemuan warga, gotongroyong , ketika ada peristiwa perkelahian warga, atau ketika ada kecelakaan dan pencurian.
Biasanya aktifitas srawung awalnya merupakan bentuk pembicaraan yang isinya murni berbagi pengalaman namun tidak sedikit yang berkembang kearah bentuk korektif terhadap pantas dan tidaknya prila-prilaku masyarakat. Banyak nilai nilai positif yang didapat dari proses srawung. Namun begitu tidak sedikit masyarakat yang mulai menilai efek srawung yang tidak dalam porsinya justru akan menyulut konflik baru dalam hubungan bermasyarakat. Dengan demikian hal tersebut membuat nilai srawung sendiri dimasyarakat menjadi bergeser. Konotasi srawung menjad dentik dengan hubungan yang berujung pada rerasan atau istilahnya ngarasani.
Kultur masyarakat akan membentuk pola kelompok srawung. Selain itu pola srawung juga akan membentuk jalinan kelompok-kelompok kecil yang ada di masyarakat. Kelompok ibu-ibu atau kelompok perempuan dengan kelompok bapak-bapak atau kelompok laki-laki akan berbeda model srawungnya. Hal tersebut bisa dibedakan dari tempat mereka bertemu, kapan saja mereka melakukan, apa saja yang dibicarakan, serta jalinan keeratannya.
Ruang yang terkelaminkan
Jika mengamati aktivitas gang kampung perkotaan, akan terlihat bagaimana masyarakat menggunakan tempat tersebut sebagai ruang untuk srawung. Memang, sekilas tampak oleh mata, gang kampung adalah sebuah jalan yang menghubungkan tempat satu dangan tempat yang lain dimana disamping kanan kirinya terdapat rumah penduduk yang berderet yang secara geometrik tidak rapi.
Sebagai ruang interaksi sosial, gang juga terikat oleh waktu yang menggambarkan aktifitas yang bermacam-macam jenisnya. Model aktifitas srawung kelompok laki laki dan perempuan juga menandai ruang interaksi tersebut.
Dari hasil pertanyaan kepada tetangga saya. Laki-laki banyak menggunakan tempat seperti warung angkringan, bengkel, pos ronda, pinggir gang untuk nongkrong., dan bahan obrolan mereka identik seputar hobi-hobi dan pekerjaan seperti; memancing, burung klangenan, aktifitas pekerjaan, berita televisi tentang politik, organisasi, modifikasi motor, komunitas musik, pengalaman bertualang yang menantang, serta yang paling terkini perihal hobi menanam tanaman hias, untuk beberapa kelompok. Untuk batasan waktu, mereka tidak begtu terikat dangan norma atau etika kesopanan yang ada, jadi menggunakan waktu hingga larut malampun tidak ada masalah. Sedang perempuan biasanya menggunakan tempat seperti, warung kelontong, dapur, wc umum., dan yang dibcarakan biasanya sekitar kelebihan dan kekurangan suami mereka, tentang anak anaknya, dan juga takjauh dari sekitar gosip tetangga.dan berbeda dengan laki-laki perempuan lebih terikat dengan norma-norma susila yang membatasi ruang dan waktu lingkup bergaul mereka.
Tempat telah menjadi ruang penanda atas prilaku dan peranan perempuan. Seorang remaja akan mendapat konotasi yang tidak baik bila mereka bergaul di pinggir jalan hingga larut malam bersama dengan teman atau rekan lain jenis, apalagi jika ia adalah remaja, gadis atau prawan. Jika didalam sebuah peristiwa layatan, rapat warga, atau perayan-perayaan kampung; peran perempuan diposisikan mengatur konsumsi alias tidak jauh dari dapur umum.
Tempat sebagai ruang yang terikat waktu pun telah di maknakan sebagai ruang yang memiliki kelamin. Makna tersebut bukan muncul dengan sendirinya namun karena hasil dari kesepakatan yang dibuat. Dan kemudian dianut oleh orang banyak untuk mengatur proses hubungan sosial mereka.
Jika menengok realitas, peran-peran perempuan sebenarnya telah menjadi sebuah ritus pembebasan didalam sendi sendi kehidupan.
0 comments:
Post a Comment